Latest Article Menjaga Tradisi di Tengah Tantangan

Pertemuan Kiai Wahid dengan Jenderal Sudirman


Tebuireng. - Suatu hari, aku diajak K.H.A Wahid Hasyim menengok Pak Dirman, Panglima Besar. Sudah beberapa hari beliau sakit yang sangat keras.
"Saya sakit, Mas Wahid...," Pak Dirman sambil berbaring mengulurkan tangan kepada K.H.A. Wahid Hasyim.
"Semoga lekas sembuh...," sambut K.H.A. Wahid Hasyim.
"Apa kabar Saudara?" Pak Dirman memalingkan pandangannya kepadaku dan tangannya kusalami.
"Apa sakitnya Mas Dirman?" tanya K.H.A. Wahid Hasyim.
"Paru-paruku. Kata dokter, tinggal satu yang berfungsi," Pak Dirman menjawab sambil batuk-batuk. Kami semuanya diam, amat terharu aku melihat Panglima Besar yang sedang berbaring. Badannya bertambah kurus saja, dan kelihatan pucat karena kekurangan tidur. Beliau melayangkan pandangannya kepadaku sambil bertanya:
"Sudah lama kita tidak saling ketemu. Apa masih memimpin Hizbullah?"
"Pak Dirman kelewat sibuk, aku tidak sampai hati mengganggu Pak Dirman. Dan aku masih bersama anak-anak Hizbullah," jawabku.
Aku dan Pak Dirman telah lama berkenalan, sejak sebelum Jepang datang. Kami berasal dari satu daerah, Banyumas, dan sama-sama menjadi guru sekolah swasta. Aku biasa memanggilnya dengan sebutan "Mas", tetapi sejak beliau menjadi Panglima Besar, rasanya panggilan "Mas" itu tak begitu sedap lagi. Sejak itu aku memakai panggilan "Pak" kepadanya. Mula-mula beliau keberatan atas perubahan ini, tetapi aku katakan, biarlah demikian, soalnya wajar saja. Aku berpikir, yang harus menghormati seorang pemimpin, mula-mula hendaklah kawannya sendiri.
"Mas Wahid, saya kira Mas baik sekali kalau datang lagi ke Bung Karno, untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya dewasa ini. Kemarin dahulu saya katakan kepada beliau tentang persoalan kita dengan Belanda. Janganlah hendaknya pemerintah meremehkan kemungkinan Belanda melakukan serbuan ke Yogya. Saya seorang militer, saya menghargai pandangan politik pemerintahan, akan tetapi padangan secara militer juga hendaknya dipertimbangkan," Pak Dirman memulai dengan pembicaraan tingkat berat. Karena yang perlu menanggapi masalah berat ini K.H.A. Wahid Hasyim, maka aku ingin menjadi seorang pendengar saja.
"Saya sudah ketemu Bung Karno, juga Bung Hatta. Saya bisa mengerti politik diplomasi pemerintah, akan tetapi diplomasi tanpa kekuatan militer hampir tak ada gunanya. Sebab itu, menurut saya, biarkan saja kalau terjadi pertempuran-pertempuran antara Belanda dan anak-anak kita, agar Belanda menyadari bahwa kita juga mempunyai kemampuan tempur. Kekuatan kita berangsur-angsur lebih dibanggakan, hal itu perlu bantuan moril dari kaum diplomat kita," demikian K.H.A. Wahid Hasyim.
"Yang sudah lama saya khawatirkan, kini benar-benar terjadi. Orang-orang komunis menusuk dengan belati di punggung kita, ketika kita sedang menghadapi Belanda. Yang saya pikirkan, bila sewaktu-waktu Belanda menyerbu ke Yogya, kekuatan militer kita jangan tercerai berai. Itu sebabnya saya perintahkan kepada Markas Besar untuk mempercepat penghancuran terhadap pemberontakan PKI di Madiun. Alhamdulillah, Tuhan merahmati perjuangan kita," Pak Dirman berhenti bicara, air matanya mulai menggenang. Kami semua terharu.
Aku sudah cukup lama duduk menyertai dua orang penting ini. Yang satu Panglima Besar dan satunya penasehatnya. Barangkali akan ada pembicaraan yang hanya berdua saja boleh tahu, maka aku permisi akan keluar sebentar dengan alasan akan telepon. Aku berada di kamar ajudan untuk mengadakan pembicaraan telepon dengan K.H. Masykur, Menteri Agama. Aku katakan kepada beliau bahwa ada sebuah pesan dari K.H.A. Wahid Hasyim agar beliau menanti di hotel "Merdeka".
Aku kira-kirakan bahwa pembicaraan empat mata sudah selesai. Aku segera masuk ke ruang tidur Pak Dirman, di mana beliau menerima kami sambil berbaring sejak tadi. Ternyata pembicaraan empat mata tinggal ekornya saja. Aku cuma menangkap pembicaraan K.H.A. Wahid Hasyim, beliau berjanji setelah menjumpai Presiden akan menemui Pak Dirman lagi di rumahnya.
Kami berpamitan. Pak Dirman memegang tanganku lama ketika kami bersalaman. Beliau meminta didoakan semoga lekas sembuh, dan meminta aku sering-sering datang. Aku sanggupi dengan ucapan Insya Allah! (KH Saifuddin Zuhri, Guruku Orang-orang dari Pesantren)

Bagaimana Jika Meninggal, Namun Masih Hutang Puasa?


NU
Barang siapa meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan kewajiban membayar puasa (qadla) karena adanya udzur syar’i (misalnya sakit), maka baginya tidak berdosa. Dan bagi ahli waris yang ditinggalkan tidak wajib membayar fidyah.Sedangkan bilamana penangguhan kewajiban membayar puasa (qadha) itu disengaja atau tanpa ada unsur udzur syar’i, maka kerabat yang ditinggalkannya berkewajiban untuk membayar fidyah bagi si mayit dengan ketentuan satu hari satu mud.

Tetapi menurut qaul qadim Imam Syafi’i dianjurkan bagi si wali mayit untuk melakukan puasa sebagai pengganti dari kewajiban yang ditingggalkan si mayit. Sebagai mana yang tertera dalam kitab Syarah Muadz-dzab, dan Imam Nawawi membenarkan dalam kitab Raudhah dengan lebih memilih pendapat qaul Qadim tersebut.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَ عَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ 

Dari Aisyah r.a; Rasulullah s.a.w, bersabda: siapa meninggal dunia dan ia meninggalkan kewajiban (qada)berpuasa, maka ahli warisnya diwajibkan berpuasa untuk menggantikan kewajiban puasanya”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Dan hadits yang lain menjelaskan hal yang sama dengan hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah r.a tersebut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ امْرَاَةً قَالَتْ: يَارَسُولَ اللهِ اَنَّ اُمِّي مَاتَتْ وَ عَلَيْهَا صَوْمُ نَذْرٍ اَفَاَصُوْمُ عَنْهَا ؟ قَالَ: اَرَاَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتُهُ اَكَانَ يُؤَدِّى ذَلِكَ عَنْهَا ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ فَصُوْمِى عَنْ اُمِّكِ 
Dari Ibnu Abbas r.a: sesungguhnya ada seorang perempuan telah bertanya kepada Rasulullah s.a.w: “ya Rasulullah s.a.w, sesungguhnya ibuku telah meninggal duniam dan ia meninggalkan keajiban puasa nadzar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?” rasulullah s.a.w, menjawab;”apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunya hutang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?”. Perempuan tadi, menjawab: “ia”. Dan Nabi s.a.w, bersabda: “berpuasalah untuk ibumu”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim).

Umat Islam dan Kristen di Mesir Buka Puasa Bersama



TEMPO.COKairo - Ribuan masyarakat Mesir mengikuti acara buka puasa bersama di Tahrir Square, Jumat, 12 Juli 2013. Bukan hanya umat Muslim saja yang menghadiri perhelatan itu, pemeluk Kristen pun hadir di sana. Mereka bersama-sama merayakan Jumat pertama di bulan Ramadan.
Tahrir Square adalah tempat penting bagi penduduk Mesir, terutama dalam kegiatan politik. Tahrir Square dipakai sebagai tempat berkumpulnya oposisi Presiden Mursi, pemimpin Mesir yang digulingkan tentara pada 3 Juli 2013. Dan juga sebagai tempat lahirnya pemberontakan penggulingan Presiden Hosni Mubarak pada 2011.
Kali ini, umat Islam dan Kristen Mesir pun tidak hanya berbuka puasa bersama di Tahrir Square. Mereka pun menunjukkan dukungannya akan usaha penggulingan Mursi. Kata seorang peserta buka puasa di Tahrir Square, Fareg Girgis Abdul-Masih, "Kami semua bersaudara, Muslim, Kristen, semuanya bersatu. Dan semoga Tuhan selalu memberikan kebaikan kepada kita."
Di Kairo, puluhan pendukung Mursi menuntut pemulihan kedudukannya. Mereka menyatakan Mursi baru satu tahun menjalankan tugasnya sebagai kepala negara. Penggulingannya melalui kudeta militer dapat mengancam serta menggoyahkan transisi Mesir menuju negara demokrasi.
Sementara menurut kritikus Mesir, Ashraf Ali Hasan, Mursi tidaklah memerintah Mesir dengan demokratis. Bahkan, kebijakannya dianggap non-demokrasi.
"Mursi mengancam Mesir terperosok ke dalam kekacauan politik dan krisis ekonomi," ujarnya.,

Tinju Berdarah Menewaskan 18 Orang di Nabire



Javanews.co, Jakarta – Korban tinju “berdarah” bertambah satu, maka jumlah keseluruhan sebanyak 18 orang tewas dan 47 orang terluka dalam pertandingan final Tinju Bupati Nabire Cup yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire, Papua Barat, Minggu malam (14/7).
Kejadian ini berawal karena finalis yang kalah tidak menerima kekalahan tipis dengan perhitungan angka. Pertandingan final mempertemukan Yulius Pigome dari Sasana Mawa dan Alvius Rumkorem dari sasana Persada. Sabuk juara dimenangkan Alvius dalam kelas 58 kilogram. Hasil pertandingan inilah yang memicu kerusuhan sehingga jatuhnya korban jiwa.
Korban yang luka saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini, Nabire. Sementara lokasi GOR termasuk juga rumah bupati dan RSUD masih dikawal ketat pihak keamanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya SIK mengatakan, kerusuhan ini terjadi sekira pukul 23.00 WIT setelah pertandingan tinju.n

Jumlah Rakaat dan Do'a Shalat Tarawih





Sayyidah Aisyah r.a, menerangkan bahwa Rasulullah s.a.w, melaksanakan shalat malam termasuk di dalamnya shalat tarawih dengan sebelas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajud dan tiga rakaat witir.
Riwayat aisyah r.a, yang kedua menyebutkan bahwa Nabi melaksanakan shalat malam tiga belas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajjud dan lima rakaat witir.Dari kedua riwayat tersebut dapat diambil suatu pemahaman, bahwa jumlah rakaat shalat malam atau shalat tarawih tidak harus sebelas rakaat, bisa juga lebih misalnya tiga belas rakaat, seperti disebutkan dalam riwayat Aisyah r.a, yang kedua.
Dengan demikian yang dimaksud dari riwayat Aisyah r.a, yang menyebutkan bahwa Nabi s.a.w, tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik dalam bulan Ramadhan atau bulan-bulan lain, tidak berarti tidak boleh lebih ari sebelas rakaat.
Apabila dikompromikan dengan riwayat-riwayat lain seperti riwayat Ibnu Umar r.a, yang menyebutkan bahwa shalat malam itu dua rakaat – dua rakaat tanpa menyebutkan jumlahnya, hanya kalau khawatir masuk shubuh segera melaksanakan witir satu rakaat, menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih atau shalat malam tidak harus sebelas, tetapi boleh lebih dari jumlah tersebut. Apalghi kalau dipadukan dengan kenyataan yang dilakukan para sahabat Nabi dan para tabi’in, mereka mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat , tiga witir dan ada pula yang mengerjakan sampai 36 rakaat dan 40 rakaat.

Berkata Yazid bin Ruman: “Di zaman Umar bin Khattab, orang-orang melaksanakan shalat malam di bulan ramadhan (shalat tarawih) dengan 23 rakaat “ (H.R. Imam Muslim). Ibnu Abbas melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir, dengan tidak berjamaah. (H.R. Baihaqy).

Berkata Atho’:“Aku jumpai mereka (para sahabat) mengerjakan shalat pada (malam-malam) Ramadhan 23 rakaat dan 3 witir”. (H.R. Muhammad bin Nashir).

Berkata Daud bin Qais: “Aku jumpai orang-orang di zaman Abas bin Utsman bin Abdul Aziz (di Madinah), mereka shalat 36 rakaat dan mereka bershalat witir 3 rakaat “. (H.R. Muhammad bin Nashir).

Imam Malik menjelaskan: “Perkara shalat (tarawih) di antara kami (di Madinah) dengan 39 rakaat , dan di Makkah 23 rakaat tidak ada suatu kesulitanpun (tidak ada masalah) dalam hal itu”. Al- Tirmidzi menjelakan: “sebanyak-banyak (rakaat) yang diriwayatkan, bahwa Imam Malik shalat 41 rakaat dengan witir”. (Bidayatul Hidayah, Ibn Rusyd, hal.152. bandingkan dengan A. Hasan, Pengajaran Shalat, hal. 290-192).

Pada masa Umar Ibn Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib r.a, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Para ulama Jumhur (mayoritas) juga menetapkan jumlah shalat tarawih seperti itu, demikian juga al-Tsauri, Ibn al-Mubarok dan al-Syafi’i. Imam Malik memetapkam bilangan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Ibnu Hubban menjelaskan, bahwa shalat tarawih pada mulanya adalah sebelas rakaat. Para ulama salaf mengerjakan shalat itu dengan memanjangkan bacaan, kemudian dirasakan berat, lalu mereka meringankan bacaannya dengan menambah rakaat menjadi 20 rakaat, tidak termasuk witir. Ada lagi yang lebih meringankan bacaannya sedangkan rakaatnya ditetapkan menjadi 36 rakaat, selain witir”. (Hasby As-Shiddiqy, Pedoman Shalat, hal. 536-537).

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Malik dari Abdurrahman bin Abd Qadri:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِي اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ اِلَى الْمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعَ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى اُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً اُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ... 

“Abdurrahman bin Abd al-Qadri menceritakan padaku, “aku keluar bersama Umar pada suatu malam di bulan RAmadhan, di masjid Beliau menjumpai banyak orang dalam beberapa kelompok; ada yang sedang melaksanakan shalat sendirian dan ada yang diikuti beberapa orang. Melihat hal itu Umar barkata: “aku berfikir lebih baik aku mengumpulkam mereka dengan satu orang Imam. Setelah itu Beliau memerintahkan Ubay bin Ka’ab r.a, supaya menjadi imam bagi mereka. Pada malam berikutnya aku keluar bersama Umar lagi dan ia melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan cara berjama’ah dengan imam Ubay bin Ka’ab r.a, (memperhatikan kegiatan shalat itu), Umar berkata: “inilah sebaik-baik bid’ah”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari:1817 dan Malik:231).

Memperhatikan uraian di atas menurut hemat penulis, shalat Tarawih bisa dilakukandengan jumlah rakaat sebagai berikut:1. Sebelas rakaat, delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat witir, atau sepuluh rakaat Tarawih dan satu raakaat Witir.2. Dua puluh rakaat Tarawih dengan tiga rakaat Witir.3. Dan tiga puluh enam Tarawih dan tiga rakaat witir.Dari ketiga jumlah di atas, kita boleh memilih satunya sesuai sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita masing-masing, tanpa memaksakan diri atau memberatkan

adapun do’a Shalat Tarawih

أَللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ وَلِلْفَرَئِضِ مُؤَدّيِنَ وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ وَلِمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ وَبِالْهُدَى مُتَّسِكِيْنَ وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ وَفِى الْآ خِرَةِ رَاغِبِيْنَ وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنِ وَلِلنَّعْمَاءِ الشَّاكِرِيْنَ وَعَلَى الْبَلَاءِ صَابِرِيْنَ وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ وَاِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ وَ فِى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَمَةِ قَاعِدِيْنَ وَمِنْ حُوْرِعِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِسِيْنَ وَاِلَى طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّيْنِ شَارِبِيْنَ بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مَنْ مَعِيْنٍ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مَنِ النَّبِيِيْنَ وَالصِّدِّقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَ الصَّالِحِيْنَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيْقًا ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى هَذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ  وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ اْلَأْشقِيَاِء الْمَرْدُوْدِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُلِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
“Wahai Allah, jadikanlah kami orang-orang yang imannya sempurna, dapat menunaikan segala fardhu, memelihara shalat, menegeluarkan zakat, mencari kebaikan di sisi-Mu, senantiasa memegang teguh petunjuk-petunjukMu, terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan, zuhud akan harta benda, mencintai amal untuk  bekal di akhirat, tabah menerima ketetapanMu, mensyukuri segala nikmatMu, tabah dalam menghadapi cobaan,dan semoga nanti pada hari kiamat kami dalam satu barisan dibawah panji-panji Nabi Muhammad s.a.w, dan sampai pada telaga yang sejuk, masuk dalam surge, selamat dari api neraka, dan duduk di atas permadani yang indah bersama para bidadari, berpakaian sutra, menikmati makanan surge, meminum susu dan madu yang murni dengan gelas, ceret dan sloki (yang diambil ) dari air yang mengalir bersama orang-orang yang yang telah Engkau beri nikmat atas mereka dari golongan para Nabi, orang-orang jujur, para shuhada dan orang-orang yang shalih. Merekalah teman yang terbaik. Demikianlah karunia Allah s.w.t, dan cukuplah Allah yang mengetahui. Wahai Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan penuh berkah ini menjadi orang yang berbahagia dan diterima (amal ibadahnya). Dan janganlah Engkau jadikan kami sebagaian dari orang-orang yang sengsara dan ditolak (amal ibadahnya). Semoga Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada NAbi besar Muhammad s.a.w, beserta keluarga dan segenap sahabatnya. Segala puji milik Allah, Tuhan seru sekalian alam”.
(Penulis: KH. Syaifullah Amin/Red: Ulil H.)

Shalat Ied Berdarah


Dalam situasi politik yang semakin memanas di seluruh negeri, Soekarno sempat bersitegang dengan DPR hingga akhirnya Presiden membubarkan lembaga perwakilan rakyat hasil pemilu tersebut dan membentuk DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Partai Islam Masyumi juga diberangus sehingga praktis tinggal NU partai besar Islam yang tinggal.

Zainul Arifin menerima penunjukan sebagai Ketua DPRGR karena yakin untuk mengadang gerakan komunisme di pemerintahan adalah dengan tetap berada di dalam sistem pemerintahan yang sedang berlangsung. Hingga 14 Mei 1962, ketika sedang melakukan shalat Idul Adha berjamaah sederetan dengan Presiden di lapangan terbuka depan Istana Negara. Pada saat itu yang bertindak sebagai Imam adalah KH Idham Chalid (Ketua Umum PBNU). Arifin terkena tembakan di dadanya oleh pemberontak DI/TII yang mencoba membunuh Soekarno.

Penembak berasal dari barisan ketiga yang menodongkan pistol ketika melakukan gerakan bangkit dari ruku' (sembari membaca sami'allahu liman hamidah). Pelaku mengambil senjata ketika ruku' dan langsung meletupkan pistolnya ke arah Presiden Soekarno. Namun beberapa pengawal presiden sempat menepis tangan sang penembak, sehingga arah peluru kemudian melenceng dan justru mengenai Zainul Arifin yang berada di samping Soekarno. Zainul Arifin kemudian tersungkur akibar peluru yang mengarah dari bahu hingga memutuskan dasi di dadanya. Zainul Arifin kemudian di dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto dan dirawat di sana hingga sepuluh bulan kemudian. Sejak insiden ini Presiden Soekarno tidak pernah lagi melaksanakan sholat berjamaah di lapangan terbuka.

Meskipun media massa dalam melaporkan kejadian itu menyatakan Arifin hanya "terluka sangat ringan", namun nyatanya kesehatan Zainul tidak pernah pulih sejak insiden tersebut. Berkali-kali ia keluar masuk rumah sakit dan sepuluh bulan kemudian, tepatnya 2 Maret 1963, akhirnya meninggal dunia setelah mengalami koma selama beberapa hari sebelumnya karena berbagai komplikasi. Keesokan harinya di bawah guyuran hujan lebat, jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata di Jakarta.

KH. Zainul Arifin meninggalkan 2 orang isteri dan seorang mantan isteri yang telah diceraikan semasa hidupnya, dan 21 orang anak. Kenyataan ini sekaligus sebagai klarifikasi anak-anak KH Zainul Arifin dari istri pertamanya, agar tidak terdapat salah pengertian dari keturunan-keturunan KH Zainul Arifin dari kedua isteri yang lainnya. (Oleh: Ario Helmy, cucu dari Isteri pertama)  --NUonline--

Biografi SYEIKH NAWAWI





Nasab (keturunan) Imam an-Nawawi
Beliau adalah al-Imam al-Hafizh, Syaikhul Islam, Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Mury bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i. Kata ‘an-Nawawi’ dinisbahkan kepada sebuah perkampungan yang bernama ‘Nawa’, salah satu perkampungan di Hauran, Syiria, tempat kelahiran beliau. Beliau dianggap sebagai syaikh  di dalam madzhab Syafi’i dan ahli fiqh terkenal pada zamannya.

Kelahiran dan Lingkungannya
Beliau dilahirkan pada Bulan Muharram tahun 631 H di perkampungan ‘Nawa’ dari dua orang tua yang shalih. Ketika berusia 10 tahun, beliau sudah memulai hafal al-Qur’an dan membacakan kitab Fiqh pada sebahagian ulama di sana. Proses pembelajaran ini di kalangan Ahli Hadits lebih dikenal dengan sebutan ‘al-Qira`ah’.
Suatu ketika, secara kebetulan seorang ulama bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi melewati perkampungan tersebut dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mahu bahkan lari dari kejaran mereka dan menangis sambil membaca al-Qur’an. Syaikh ini kemudian menghantarkannya kepada ayahnya dan menasihati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasihat ini.
Pada tahun 649 H, an-Nawawi, dengan dihantar oleh sang ayah, tiba di Damaskus dalam rangka melanjutkan studinya di Madrasah Dar al-Hadits. Dia tinggal di al-Madrasah ar-Rawahiyyah yang menempel pada dinding masjid al-Umawy dari sebelah timur. Pada tahun 651 H, dia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, lalu pulang kembali ke Damaskus.
Pengalaman Intelektualnya
Pada tahun 665 H saat baru berusia 34 tahun, beliau sudah menduduki posisi ‘Syaikh’ di Dar al-Hadits dan mengajar di sana. Tugas ini tetap dijalaninya hingga beliau wafat.
Dari sisi pengalaman intelektualnya setelah bermukim di Damaskus terdapat tiga karakteristik yang sangat menonjol:
Pertama, Kegigihan dan Keseriusan-nya di dalam Menuntut Ilmu Sejak Kecil hingga meningkat Remaja.
Ilmu adalah segala-galanya bagi an-Nawawi sehingga dia merasakan kenikmatan yang tiada tara di dalamnya. Beliau amat serius ketika membaca dan menghafal. Beliau berhasil menghafal kitab ‘Tanbih al-Ghafilin’ dalam waktu empat bulan setengah.
Sedangkan waktu yang tersisa lainnya dapat beliau gunakan untuk menghafal seperempat permasalahan ibadat dalam kitab ‘al-Muhadz-dzab’ karya asy-Syairazi. Dalam tempoh yang relatif singkat itu pula, beliau telah berhasil membuat decak kagum sekaligus meraih kecintaan gurunya, Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghriby, sehingga menjadikannya sebagai wakilnya di dalam halaqah pengajian yang dia pimpin bilamana berhalangan.
Kedua, Keluasan Ilmu dan Wawasannya
Mengenai bagaimana beliau memanfa’atkan waktu, seorang muridnya, ‘Ala`uddin bin al-‘Aththar bercerita, “Pertama beliau dapat membacakan 12 pelajaran setiap harinya kepada para Syaikhnya beserta syarah dan tash-hihnya; kedua, pelajaran terhadap kitab ‘al-Wasith’, ketiga terhadap kitab ‘al-Muhadzdzab’, keempat terhadap kitab ‘al-Jam’u bayna ash-Shahihain’, kelima terhadap kitab ‘Shahih Muslim’, keenam terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Ibnu Jinny di dalam ilmu Nahwu, ketujuh terhadap kitab ‘Ishlah al-Manthiq’ karya Ibnu as-Sukait di dalam ilmu Linguistik (Bahasa), kelapan di dalam ilmu Sharaf, kesembilan di dalam ilmu Ushul Fiqh, kesepuluh terkadang terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Abu Ishaq dan terkadang terhadap kitab ‘al-Muntakhab’ karya al-Fakhrur Razy, kesebelas di dalam ‘Asma’ ar-Rijal’, keduabelas di dalam Ushuluddin. Beliau selalu menulis syarah yang sulit dari setiap pelajaran tersebut dan menjelaskan kalimatnya serta meluruskan ejaannya”.
Ketiga, Produktif di dalam Menelurkan Karya Tulis
Beliau telah berminat terhadap dunia tulis-menulis dan menekuninya pada tahun 660 H saat baru berusia 30-an.
Dalam karya-karya beliau tersebut akan didapati kemudahan di dalam mencernanya, keunggulan di dalam argumentasinya, kejelasan di dalam kerangka berfikirnya serta keobjektifan-nya di dalam memaparkan pendapat-pendapat Fuqaha‘.
Buah karyanya tersebut hingga saat ini selalu menjadi bahan perhatian dan diskusi setiap Muslim serta selalu digunakan sebagai rujukan di hampir seluruh belantara Dunia Islam.
Di antara karya-karya tulisnya tersebut adalah ‘Syarh Shahih Muslim’, ‘al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab’, ‘Riyadh ash-Shalihin’, ‘ al-Adzkar’, ‘Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat’ ‘al-Arba’in an-Nawawiyyah’, ‘Rawdhah ath-Thalibin’ dan ‘al-Minhaj fi al-Fiqh’.
Budi Pekerti dan Sifatnya
Para pengarang buku-buku ‘biografi’ (Kutub at-Tarajim) sepakat, bahawa Imam an-Nawawi merupakan hujung tombak di dalam sikap hidup ‘zuhud’, teladan di dalam sifat wara’ serta tokoh tanpa tanding di dalam ‘menasihati para penguasa dan beramar ma’ruf nahi munkar’.
  • ZuhudBeliau hidup bersahaja dan mengekang diri sekuat tenaga dari kongkongan hawa nafsu. Beliau mengurangi makan, sederhana di dalam berpakaian dan bahkan tidak sempat untuk menikah. Kenikmatan di dalam menuntut ilmu seakan membuat dirinya lupa dengan semua kenikmatan itu. Beliau seakan sudah mendapatkan gantinya.
    Di antara indikatornya adalah ketika beliau pindah dari lingkungannya yang terbiasa dengan pola hidup ‘seadanya’ menuju kota Damaskus yang ‘serba ada’ dan penuh glamour. Perpindahan dari dua dunia yang amat kontras tersebut sama sekali tidak menjadikan dirinya tergoda dengan semua itu, bahkan sebaliknya semakin menghindarinya.
     
  • Wara’Bila membaca riwayat hidupnya, maka akan banyak sekali dijumpai sifat seperti ini dari diri beliau. Sebagai contoh, misalnya, beliau mengambil sikap tidak mahu memakan buah-buahan Damaskus kerana merasa ada syubhat tentang kepemilikan tanah dan kebun-kebunnya di sana.
    Contoh lainnya, ketika mengajar di Dar al-Hadits, beliau sebenarnya menerima gaji yang cukup besar, tetapi tidak sedikit pun diambilnya. Beliau justeru mengumpulkannya dan menitipkannya pada kepala Madrasah. Setiap mendapatkan jatah tahunannya, beliau membeli sebidang tanah, kemudian mewakafkannya kepada Dar al-Hadits. Atau membeli beberapa buah buku kemudian mewakafkannya ke perpustakaan Madrasah. Beliau tidak pernah mahu menerima hadiah atau pemberian, kecuali bila memang sangat memerlukannya sekali dan ini pun dengan syarat. Iaitu, orang yang membawanya haruslah diri yang sudah beliau percayai diennya.
    Beliau juga tidak mahu menerima sesuatu, kecuali dari kedua orang-tuanya atau kerabatnya. Ibunya selalu mengirimkan baju atau pakaian kepadanya. Demikian pula, ayahnya selalu mengirimkan makanan untuknya.
    Ketika berada di al-Madrasah ar-Rawahiyyah, Damaskus, beliau hanya mahu tidur di kamar yang disediakan untuknya saja di sana dan tidak mahu diistimewakan atau diberikan fasiliti yang lebih dari itu.
     
  • Menasihati Penguasa dalam Rangka Amar Ma’ruf Nahi MunkarPada masanya, banyak orang datang mengadu kepadanya dan meminta fatwa. Beliau pun dengan senang hati menyambut mereka dan berupaya seoptimal mungkin mencarikan solusi bagi permasalahan mereka, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kes penyegelan terhadap kebun-kebun di Syam.
    Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tartar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahawa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengakui kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, iaitu berupa sijil kepemilikan.
    Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja. Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh kerana itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan kehairanan mereka dengan menyeletuk, “Sesungguhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!”.
    Menyedari bahawa hanya dengan surat saja tidak mampan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasihatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tenteram kembali.
Wafatnya
Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus. Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo’akan mereka atas jasa-jasa mereka sambil menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ‘Nawa’. Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadhy, ‘Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.

(Diambil dari pengantar kitab Nuzhah al-Muttaqin Syarh Riyadh ash-Shalihin karya DR. Musthafa Sa’id al-Khin, et.ali, Jld. I, tentang biografi Imam an-Nawawiy)

Malam hari Ramadhan sama Suami Istri



Jalalain

Al Baquroh ayat 187
{ أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصيام الرفث } بمعنى الإفضاء { إلى نِسَائِكُمْ } بالجماع ، نزل نسخاً لما كان في صدر الإسلام من تحريمه وتحريم الأكل والشرب بعد العشاء { هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ } كناية عن تعانقهما أو احتياج كل منهما إلى صاحبه { عَلِمَ الله أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتانُونَ } تخونون { أَنفُسَكُمْ } بالجماع ليلة الصيام وقع ذلك لعمر وغيره واعتذروا إلى النبي صلى الله عليه وسلم { فَتَابَ عَلَيْكُمْ } قبل توبتكم { وَعَفَا عَنكُمْ فالئان } إذ أُحل لكم { باشروهن } جامعوهن { وابتغوا } اطلبوا { مَا كَتَبَ الله لَكُمْ } أي أباحه من الجماع أو قدره من الولد { وَكُلُواْ واشربوا } الليل كله { حتى يَتَبَيَّنَ } يظهر { لَكُمُ الخيط الأبيض مِنَ الخيط الأسود مِنَ الفجر } أي الصادق بيان للخيط الأبيض وبيان الأسود محذوف أي من الليل شُبِهَ ما يبدو من البياض وما يمتد معه من الغبش بخيطين أبيض وأسود في الامتداد { ثُمَّ أَتِمُّواْ الصيام } من الفجر { إلىليل } أي إلى دخوله بغروب الشمس { وَلاَ تباشروهن } أي نساءكم { وَأَنتُمْ عاكفون } مقيمون بنيّة الاعتكاف { فِي المساجد } متعلق ( بعاكفون ) نهيٌ لمن كان يخرج وهو معتكف فيجامع امرأته ويعود { تِلْكَ } الأحكام المذكورة { حُدُودُ الله } حدّها لعباده ليقفوا عندها { فَلاَ تَقْرَبُوهَا } أبلغ من «لا تعتدوها» المعبر به في آية أخرى { كذلك } كما بيَّن لكم ما ذكر { يُبَيّنُ الله آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ } محارمه .
187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.

Puasa, Meraih Predikat Muttaqin



NU
Setiap tahun terdapat satu bulan yang multi bonus, Ramadhan. Namun, apakah benar kita menyambut antusias terhadap datangnya bulan penuh berkah ini? Atau kita menyambutnya biasa-biasa saja tanpa ada ekspresi bahagia?
Dijelaskan bahwa predikat yang diperoleh oleh orang yang berpuasa adalah takwa, menjadi Muttaqin. Seorang muttaqin merupakan orang yang selalu mengerjakan apa-apa yang diperintahkan oleh allah dan menjauhi segala larangannya.
Bagaimana meraih Predikat muttaqin dalam berpuasa? Coba kita tengok ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bagaimana predikat muttaqin melekat kepada orang yang bertaqwa, yaitu: 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
Ibadah puasa adalah salah satu perintah yang meminta pengorbanan kesenangan diri dan kebiasaan tiap hari. Kalau perintah tidak dijatuhkan kepada orang yang beriman tidaklah akan berjalan.
Imam Ath Thabari menegaskan bahwa ayat ini ditujukan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya. Ibnu Katsir menyatakan, firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia.
Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.
Dari penjelasan di atas juga dapat dipahami bahwa peraturan puasa bukanlah peraturan yang baru dibuat setelah Nabi, melainkan sudah diperintahkan juga kepada umat-umat terdahulu meskipun kitab Taurat tidak menerangkan peraturan puasa sampai kepada hal yang terkecil, namun didalamnya ada pujian dan anjuran kepada setiap orang agar berpuasa.
Puasa merupakan syariat yang penting di dalam tiap-tiap agama, mskipun ada perubahan-perubahan dari hari ataupun bulan. Setelah Rasulullah SAW diutus ditetapkanlah puasa bagi umat Islam pada bulan Ramadhan dan dianjurkan pula menambah (tathawwu’) dengan hari-hari yang lain.
Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa seraya berfirman, {لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ} "Agar kamu bertakwa," karena sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu faktor penyebab ketakwaan, karena berpuasa adalah merealisasikan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Dan di antara gambaran yang meliputi ketakwaan dalam puasa itu adalah bahwa orang yang berpuasa akan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti makan, minum, melakukan jima' dan semacamnya. Semua itu adalah hal-hal yang biasanya dihalalkan dan diinginkan oleh nafsunya. Namun saat berpuasa, ia menahan diri dan menghindarinya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah seraya mengharapkan pahala.
Inilah hal yang merupakan ketakwaan, di antaranya juga sebagai gambaran bahwasanya orang yang berpuasa itu melatih dirinya dengan selalu merasa diawasi oleh Allah Ta’ala, maka meninggalkan apa yang diinginkan oleh nafsunya padahal dia mampu melakukannya karena dia tahu bahwa Allah melihatnya. 
Orang yang berpuasa harus menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum, bersetubuh dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’.
Orang yang berpuasa akan melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi hal-hal yang disukai oleh nafsunya. Sebetulnya ia mampu untuk makan, minum atau berjima’ dengan suami/istinya tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar bahwa Allah mengawasinya.
Dari itu, mari menata kembali niat untuk mengarungi bulan penuh berkah ini, guna memperoleh predikat muttaqin seperti yang kita inginkan bersama.

* Mahrus Sholeh
Alumni Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin dan Nurul Jadid, masih menempuh pendidikan di Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN SunanAmpel Surabaya


>>>TAUSHIYAH RAMADHAN INI DIDUKUNG OLEH
PIMPINAN PUSAT IKATAN SARJANA NAHDLATUL ULAMA (ISNU)

Cari Blog Ini

Radio

YM

IKLAN

Total Tayangan Halaman

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bachtiar Irfansyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by FB Bachtiar Irfan
Proudly powered by Blogger